Pj. Bupati Melepas Pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Landak

LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel melepas secara resmi Pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Landak Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (14-06-2022).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Landak beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, dan para Calon Jamaah Haji Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Samuel mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji yang merupakan Rukun Islam yang kelima kepada para Calon Jamaah Haji Kabupaten Landak yang akan diberangkatkan.

“Semoga senantiasa sehat wal’afiat selama menjalankan seluruh proses pelaksanaan ibadah haji serta memperolah haji yang mabrur,” ucap Samuel.

Lebih lanjut, Samuel berpesan kepada para Calon Jamaah Haji untuk selalu ikhlas dan sabar dalam melaksanakan ibadah haji dan senantiasa mengharapkan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa serta selalu menjaga kesehatan saat melaksanakan ibadah haji karena suhu udara yang sangat berbeda dengan di tanah air.

“Diharapkan kepada Calon Jamaah Haji agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para medis yang bertugas apabila ada sesuatu hal yang dirasa mengganggu kesehatan dan juga selain untuk melaksanakan berbagai rukun haji, diharapkan kepada Calon Jamaah Haji untuk memelihara dan menjaga martabat dan kebersamaan serta hormati tradisi yang dimiliki bangsa lain,” ujar Samuel.

Ditempat yang sama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak M. Zulkarnain, S.Ag, M.Pd, menyampaikan ada sebanyak 25 orang Calon Jamaah Haji yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Landak yang terdiri dari 12 orang jamaah laki-laki dan 13 orang jamaah perempuan.

“Jamaah Haji Kabupaten Landak tergabung dalam Gelombang 1 Kloter 2 Rombongan 6 Regu 21, 22, 23. Kloter 2 berjumlah 445 orang dengan rincian sebagai berikut: dari Kabupaten Landak 25 orang, Kabupaten Ketapang 114 orang, Kabupaten Kayong Utara 35 orang, Kabupaten Bengkayang 29 orang, Kabupaten Sanggau 49 orang, Kabupaten Kapuas Hulu 59 orang, Kabupaten Melawi 48 orang, Kabupaten Sintang 63 orang, Kota Pontianak 21 orang, TPHD Provinsi 2 orang, dan Petugas Kloter sebanyak 4 orang,” ujar Zulkarnain.

Bagikan

Form Penilaian