Bupati Landak Melaunching Perlindungan Bagi 3000 Pekerja Kebun Sawit dan 837 Pekerja Rentan
Landak - Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., melaunching perlindungan bagi 3.000 orang pekerja perkebunan sawit dalam jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit tahun 2025 dan perlindungan 837 orang pekerja rentan yang dibiayai dari APBD Kabupaten Landak tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Landak, Jumat (22/08/2025).
Turut hadir Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Forkopimda Landak, Pj. Sekda Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Camat serta perwakilan pekerja perkebunan sawit dan pekerja rentan penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Diakhir kegiatan Bupati Landak juga menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.