Pj. Bupati Landak Membuka Kegiatan Orientasi dan Pelatihan Kader TPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting

LANDAK – Pj. Bupati Landak membuka secara langsung Kegiatan Orientasi dan Pelatihan bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam Rangka Percepatan Penurunan Angka Stunting Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Senin (13-06-2022).

Turut hadir Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi Pamane Talino, Ketua TP PKK Kabupaten Landak, Ketua IBI Kabupaten Landak, Camat Ngabang, Ketua DAD Kabupaten Landak, dan Ketua MABM Kabupaten Landak.

Dalam Kesempatan ini PJ Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian pembangunan berkelanjutan, maka perlu dilakukan percepatan penurunan Stunting sejalan dengan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting.

“Berdasarkan Peraturan BKKBN RI No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam RAN PASTI adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan pengawasan keluarga berisiko stunting,” tutur Samuel.

Lebih lanjut Samuel menyatakan dari hasil pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BKKBN sebanyak 44.224 keluarga yang berisiko stunting, sedangkan terdapat sebanyak 306 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 918 orang yang ada di Kabupaten Landak.

“TPK berperan sebagai ujung tombak Percepatan Penurunan Stunting terutama dalam pencegahan mulai dari proses inkubasi hingga melakukan tindakan pencegahan lain dari faktor langsung penyebab stunting, maka dari itu diperlukan sumber daya pendamping yang berkualitas,” pungkas Samuel.

Beliau juga mengungkapkan dalam pelaksanaan Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting, diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan sehingga dibentuk TPK yang terdiri dari bidan, Kader TP PKK, dan Kader Keluarga Berencana (KB) serta Tim Percepatan Penurunan Stunting untuk memperkuat pelaksanaan pendampingan keluarga di seluruh wilayah.

“Percepatan Penurunan Stunting memiliki target prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024, maka dari itu diperlukan arah kebijakan yang sesuai. Salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting untuk mencapai target sasaran, yakni Calon Pengantin (Catin)/Calon Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil dan menyusui sampai dengan pasca salin, dan anak usia 0-59 bulan,” ucapnya.

Samuel berharap dengan pelaksanaan orientasi TPK ini, dapat memberikan dampak signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, balita, dan fasilitasi bantuan stunting bagi Keluarga Berisiko Stunting dan dengan cepat memantau kasus stunting di desa sesuai dengan kondisi kasus di masing-masing kelompok sasaran risiko stunting.

“Semoga dengan pelaksanaan orientasi ini, upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Landak dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan,” harap Samuel.

Diakhir acara dilanjutkan dengan Penyerahan Alat Bantu Produksi berupa hand sealer ukuran 40, kompor gas, tabung gas 3kg, selang beserta regulator, wajan ukuran 26 cm, timbangan digital 40 kg, timbangan duduk 20 kg, saringan/tirisan gorengan ukuran 30 sebanyak 2 buah, mesin pemotong keripik, etalase sebanyak 2 buah, bor cas bitec sebanyak 2 buah, dan kuas sebanayak 5 buah yang diserahkan langsung oleh  Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat dan diterima oleh Pj. Bupati Landak untuk Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kabupaten Landak.

Bagikan

Form Penilaian