Pj. Bupati Landak Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Melalui Video Conference

LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring dan luring (hybrid). Bertempat di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Senin (05-09-2022).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Kabupaten Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Dandim 1201/Mempawah, KADIN Kabupaten Landak, Kepala BPKAD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Landak, dan Sekretaris Dinas SP3AKB Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini untuk antisipasi dampak dari kenaikan harga Bahan-Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diumumkan oleh Pemerintah pada hari Sabtu, 3 Agustus 2022 yang lalu.

“Jadi Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri beserta Menteri-Menteri terkait ini menyampaikan bagaimana upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM ini,” ujar Samuel.

Lebih lanjut Samuel menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti arahan yang telah diberikan oleh Kementerian terutama dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui bersama melalui Rakor tadi akan ada Jaring pengaman sosial, Bantuan Langsung Tunai, dan Bantuan Upah. Pemerintah Daerah juga diminta untuk menganggarkan sebesar 2% dari Dana Transfer Umum untuk masyarakat yang paling terdampak. Nanti Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti arahan-arahan yang telah diberikan oleh Kementerian terutama dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Samuel.

Samuel juga menjelaskan bahwa nantinya Pemerintah Daerah Kabupaten Landak akan melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan kenaikan BBM ini yang mana juga sekaligus untuk mensosialisasikan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang paling terdampak seperti bantuan subsidi dan kompensasi lainnya agar bisa mengatasi kenaikan harga BBM tersebut.

“Harapan kami kedepannya semoga inflasi di Kabupaten Landak bisa terkendali. Oleh karena itu nantinya kita akan adakan rapat dalam waktu dekat untuk bersama-sama dengan instansi terkait bersinergi dan berkolaborasi agar inflasi bisa terkendali. Jika barangnya tidak ada, akan kita upayakan untuk dikirim dari luar. Kemudian jika biaya transportasinya tinggi, Pemerintah akan bantu melalui Biaya Tidak Terduga,” tutup Samuel.

Dalam Rakor tersebut, disampaikan bahwa ada beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk Penanggulangan Dampak Kenaikan BBM antara lain: Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,4 Triliun dan menyasar 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial melalui PT. Pos Indonesia; Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk pekerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan; dan Pemda diminta untuk menyiapkan sebanyak 2% dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi di sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan UMKM. Pemerintah menyiapkan bantaran sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Bagikan

Form Penilaian