Pj Bupati Landak Hadiri Pemusnahan Senjata Api Hasil Penyerahan Masyarakat di Kabupaten Landak
LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel menghadiri kegiatan Pemusnahan Senjata Api Hasil Penyerahan Masyarakat kepada Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak dan Yayasan Planet Indonesia Kabupaten Landak oleh Forkopimda Kabupaten Landak, di Mako Polres Kabupaten Landak. Jumat (04/11/2022).
Turut Hadir Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman selaku Ketua DAD Kabupaten Landak, Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kasubbag TU Lidia Lili, Kejari Landak, Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, Danyon Armed Komposit Ngabang, Forkompida Kabupaten Landak, Ketua Komisi A dan C DPRD Kab. Landak, Ketua DAD Kecamatan Se Kabupaten Landak dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengapresiasi atas inisiatif yang telah dilakukan oleh DAD Kabupaten Landak hingga tingkat kecamatan, BKSDA Provinsi dan Daerah, jajaran Polres Landak, TNI, dan seluruh unsur masyarakat yang telah berupaya untuk menyadarkan masyarakat tentang kepemilikan senjata api sehingga mau menyerahkannya secara sukarela.
“Memang kepemilikan senjata api ini harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi yang berhak untuk memakai, menggunakan dan memiliki senjata api adalah aparat yang memang sudah sesuai dengan ketentuan sedangkan masyarakat tidak diperkenankan,” ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan hal ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat di daerah yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata api rakitan yang akan dimusnahkan pada hari ini melalui DAD dan BKSDA. Semoga tidak ada lagi kepemilikan senjata api lainnya setelah pemusnahan ini,” ucap Samuel.
Samuel pun berharap kegiatan ini akan berlanjut terus kedepannya untuk menghimbau masyarakat karena mungkin saja ada masyarakat yang belum menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.
“Diharapkan nantinya bisa terus berlanjut dan masyarakat diberikan pemahaman secara persuasif untuk menghimbau bahwa kepemilikan senjata api secara ilegal ini tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keharmonisan dan kenyamanan kita bersama dan juga salah satunya untuk menjaga ekosistem kita bersama,” harap Samuel.
Di tempat yang sama, Ketua DAD Kabupaten Landak Heri Saman kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela melalui polsek-polsek di Kabupaten Landak
“Kami sangat mendukung sekali terhadap langkah-langkah yang sejalan dengan upaya-upaya dari aparat berwajib untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api rakitan yang mana kalau disalahgunakan akan berdampak pada hukum,” jelas Heri.
Di sisi lain, Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina juga mengapresiasi semua pihak yang sudah terlibat termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, BKSDA Provinsi Kalimantan Barat, DAD Kabupaten Landak, dan Yayasan Planet Indonesia serta Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Landak dalam memerikan kesadaran kepada msyarakat terutama dalam memberikan senjata api rakitan tersebut secara sukarela.
“Diharapkan kegiatan ini akan terus dilakukan dan berlanjut kedepannya tidak hanya sampai disini saja. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus seperti beberapa kasus sebelumnya ada dua kasus salah tembak yang ternyata adalah temannya sendiri. Nah ini dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi sehingga senjata api rakitan ini tidak disalahgunakan dan melanggar hukum. Mudah-mudahan ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk sama-sama menjaga supaya tidak terjadi konflik serta menjaga agar situasi di wilayah Kabupaten Landak bisa berjalan aman dan kondusif,” tutur Stevy.
Diketahui sebanyak 370 pucuk senjata api rakitan yang akan dimusnahkan pada kegiatan ini. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan senpi rakitan secara simbolis dan penyerahan piagam penghargaan kepada Ketua DAD Kabupaten Landak, Ketua DAD Kecamatan se- Kabupaten Landak, dan Perwakilan BKSDA Provinsi Kalimantan Barat.