Pengumuman Perpanjangan Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT. Landak Barajaki
Dalam rangka pengisian jabatan Komisaris dan Direksi di lingkup BUMD Kabupaten Landak (PT. LANDAK BARAJAKI), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Landak akan mengadakan seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direksi PT. LANDAK BARAJAKI Kabupaten Landak.
Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi link berikut ini :
https://bit.ly/PERPANJANGAN-SELEKSI-LANDAK-BARAJAKI