Pemkab Landak Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi FKUB di Kabupaten Landak Tahun 2022

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Landak Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Landak Tahun 2022 dengan tema Memperkuat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Landak dengan Meningkatkan Pemahaman Tentang Tugas dan Fungsi, di Aula Kantor Bupati Landak. Rabu (31-08-2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak Yonas, S. Sos mewakili Pj. Bupati Landak, dan dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Kabupaten Landak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, BIN Pos Kabupaten Landak, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Landak, Ketua dan Anggota FKUB Kabupaten Landak dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak Yonas menyatakan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang erat dengan pluralitas umat beragama. Untuk itu, diperlukan [eran strategis tokoh agama dalam mewujudkan keharmonisan antar umat beragama.

“Para tokoh agama memiliki peran strategis bagi umat dalam menggerakkan moderasi beragama untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Oleh sebab itu, tugas penguatan kerukunan umat beragama disamping dilakukan oleh Pemerintah, juga harus dilakukan oleh para tokoh agama,” ujar Yonas.

Lebih lanjut, Yonas menyampaikan untuk mewujudkan gagasan tersebut, yaitu kerukunan antar umat beragama, semakin disadari peran dan fungsi strategis tokoh agama khususnya yang tergabung dalam FKUB, untuk mendorong terwujudnya kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Kekuatan strategis tokoh-tokoh agama ini kemudian dituangkan dalam kelembagaan FKUB sebagaimana mandat Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah,” terang Yonas.

Yonas menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, guna menumbuhkembangkan dan memberdayakan FKUB dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, dalam rangka memelihara Kerukunan Umat.

“Harapan besar kepada FKUB adalah memelihara dan merawat kerukunan beragama yang diwujudkan dalam tugasnya yaitu melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas (organisasi masyarakat) keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur, dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Yonas.

Tidak lupa Yonas mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada panitia pelaksana yang telah bekerja keras untuk menyukseskan acara Sosialisasi FKUB di Kabupaten Landak Tahun 2022.

“Saya juga berterimakasih kepada narasumber, peserta, dan tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini. Diharapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan serius,” tutup Yonas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Bantuan Hibah FKUB sebesar Rp 50.000.000 oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak kepada Ketua FKUB Kabupaten Landak secara simbolis dan foto bersama.

Bagikan

Form Penilaian