Bupati Landak: Kita Sudah Siap Antisipasi Karhutla

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak terus melakukan koordinasi kepada BPBD Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat terkait dengan prakiraan cuaca dan antisippasi terhadap bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Landak pada bulan Juli hingga Agustus mendatang Kabupaten Landak diprediksi memasuki musim kemarau dengan zona rawan karhulta meliputi Kecamatan Mandor, Kecamatan Sebangki, Kecamatan Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kecamatan Kuala Behe, Kecamatan Meranti, dan Kecamatan Air Besar.

Dari tujuh kecamatan yang rawan dengan karhutla tersebut, Kecamatan Mandor merupakan zona wilayah yang paling rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan meliputi tiga desa yaitu Desa Simpang Kasturi, Desa Mandor, dan Desa Sala Tiga yang merupakan wilayah lahan gambut.

“BPBD Kabupaten Landak secara rutin berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Barat dan BMKG Kalimantan Barat berkaitan dengan prakiraan cuaca dan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan situasi yang dapat berpotensi menimbulkan bencana. Oleh karena itu, kita terus memonitor serta melakukan persiapan-persiapan yang selama ini sudah kita lakukan terhadap tanggap cepat bencana dan pemadaman terhadap karhutla,” ucap Bupati Landak, Senin (15/7/2019).

Selain itu, Bupati Landak juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak perusahaan dalam mencegah secara dini terhadap kebakaran hutan dan lahan serta akan menindak tegas pihak-pihak yang akan melakukan pembakaran lahan yang berdampak kepada bencana kabut asap.

“Antisipasi yang kita lakukan saat ini sudah melakukan sosialisasi terhadap karhutla di masyarakat dan perusahaan, mengaktifkan kembali kelompok-kelompok masyarakat siaga api, serta mengingatkan pihak perusahaan agar menjaga lahan mereka sehingga tidak terjadi kebakaran,” jelas Bupati Landak.

Bagikan

Form Penilaian