Bupati Landak Berikan Jawaban PU Fraksi DPRD Landak

Bupati Landak Karolin Margret Natasa berikan jawaban atas pandanagan umum fraksi-fraksi DRPD Landak terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna ke – 29 masa sidang III tahun 2019 tentang penyampaian jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap nota keuangan dan raperda tentang RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Landak, Rabu (11/09/19).

Dalam kesempatan itu Bupati Landak menjelaskan beberapa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak yang merupakan saran positif dalam melakukan pengawasan dan mitra kepada Pemrintah Kabupaten Landak seperti mengelola sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah dengan meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

“Sesuai dengan beberapa pandangan dan masukan dari fraksi di DPRD, kami yakin masih perlu digali lagi lebih dalam pada rapat-rapat gabungan, selanjutnya setelah ini akan dimulai pembahasan secara marathon untuk APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2020,” ucap Bupati Landak.

Selanjutnya Bupati Landak mengingatkan kepada para OPD Kabupaten Landak agar dapat melakukan pembahasan bersama anggota dewan Kabupaten Landak secara cepat dan tepat agar APBD 2020 bisa dilaksanakan secara tepat sasaran.

“Saya harapkan nanti dalam pembahasan akan lebih mengkerucut lagi terkait apa saja yang menjadi prioritas serta apa saja yang akan kita benahi terkait APBD 2020 ini, dan Saya mengingatkan OPD untuk pro aktif dalam pembahasan APBD 2020,” harap Bupati Landak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Landak juga akan menggunakan system aplikasi e-planning agar mempermudah jalannya perencanaa pemerintah Kabupaten Landak.

“Kami juga menyampaikan kepada anggota dewan bahwa kita akan menggunakan aplikasi e-planning sehingga nanti akan lebih terencana apa yang menjadi program-program pemerintah di tahun 2020,” jelas Bupati Landak.

Bagikan

Form Penilaian