Pj Bupati Landak Buka Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Landak

LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (22/11/22).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Landak, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat atau yang mewakili, Para Staf Ahli Bupati Landak, Para Asisten Sekda Kab. Landak, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak, Ketua KPU Kab. Landak, Ketua Bawaslu Kab. Landak, Direktur RSUD Landak, Direktur PERUMDA Tirta Landak, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kab. Landak, Para Kepala Puskesmas, Para Camat, Para Kepala Desa se-Kabupaten Landak, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual namun menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau ‘LAPOR!’ sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ucap Samuel

Lebih lanjut Samuel menjelaskan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Setiap instansi pemerintah memiliki peran yang krusial dalam pengembangan SP4N-LAPOR!. Untuk itu, setiap instansi perlu memiliki fungsi pengelolaan pengaduan secara khusus dalam organisasi dan tata kerjanya yang didukung oleh sumber daya manusia, anggaran, dan perangkat kerja yang memadai,” tukas Samuel.

Samuel juga mengatakan bahwa Road Map SP4N tahun 2020-2024 berisi sejumlah penguatan dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada tingkat nasional dan instansi.

“Beberapa lingkungan strategis yang perlu dikelola secara baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, meliputi: komitmen dan dukungan politik, kepercayaan masyarakat terhadap kanal SP4N-LAPOR!, transformasi digital, serta kepastian hukum dan perlindungan pelapor,” terang Samuel.

Samuel berharap melalui kegiatan sosialisasi ini semua entitas/stakeholder yang terlibat semakin kuat dan responsif terhadap setiap pengaduan yang masuk dan segera ditindaklanjuti dalam waktu yang relative singkat.

“Berdasarkan progress capaian pengelolaan SP4N-LAPOR! untuk wilayah Kalimantan Barat per tanggal 21 November 2022, Kabupaten Landak dinilai sebagai Kabupaten dengan Performa Terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan, dengan tingkat capaian sebesar 92,00% yang mana merupakan yang tertinggi se-Provinsi Kalimantan Barat. Prestasi ini tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tutur Samuel.

Dikatakanya Melalui Inspektorat sebagai leading sector untuk terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah bisa dipatuhi dan ditindaklanjuti termasuklah SP4N-LAPOR! ini. Dan juga di era digitalisasi ini peran dari teknologi informasi ini juga sangat diharapkan. Oleh karena itu, nantinya dengan didukung dari Dinas Kominfo Kabupaten Landak agar proses SP4N-LAPOR! ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya berharap materi yang akan disampaikan dari Inspektorat Provinsi untuk menambah pengetahuan tentang SP4N-LAPOR! sehingga kita dapat dengan maksimal memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyediakan sarana menyampaikan pengaduan-pengaduan yang terkait pelayanan publik yang tidak sesuai atau mungkin saran dari masyarakat,” ucapnya.

Tidak lupa Samuel berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta para peserta sosialisasi diharapkan untuk berdiskusi dengan para narasumber sehingga pemahaman tentang SP4N-LAPOR! ini bisa menjadi bahan dasar dan modal kita untuk merealisasikan penyediaan sarana pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Selanjutnya dengan kebersamaan dan sinergitas yang optimal, kita akan memberikan kontribusi yang sangat dibutuhkan untuk keberhasilan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional yang Terintegrasi dan Berkualitas di Indonesia. Diharapkan kepada para peserta untuk mengikuti dan berdiskusi dengan narasumber untuk lebih mendalami dan memahami tentang SP4N-LAPOR! ini,” tutup Samuel.

Bagikan

Form Penilaian