Pemkab Landak Kembali Raih WTP, Karolin: Ini Yang ke 6 Kali

Pemerintah Kabupaten Landak kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat.

Predikat WTP diterima pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jalan A Yani Pontianak, Selasa (28/5/19).

Ketua BPK RI Perwakilan Kalbar, Joko Agus Setyono menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada 14 Kepala Daerah Kabupaten/Kota SeKalimantan Barat dan 14 Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat

"Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat telah meningkatkan predikatnya terhadap LHP dengan 11 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas.  Sehingga diharapkan dapat mempertahankan predikat tersebut," ucap Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar.

Bagikan

Form Penilaian