Pemkab Landak Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Mandiri Pangan
Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) menyelenggarakan pelatihan pengembangan Desa Mandiri Pangan untuk pengembangan serta pembangunan sarana dan prasarana di pedesaan.
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa mengatakan, Desa Mandiri Pangan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin di desa-desa yang rawan pangan dengan karakteristik kualitas sumberdaya masyarakat rendah, sumber daya modal terbatas, akses teknologi rendah, dan infrastruktur pedesaan terbatas. "Komponen kegiatan Desa Mandiri Pangan ini meliputi pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, pengembangan sistem ketahanan pangan dan integrasi program sub sektor dan lintas sektor dalam menjalin dukungan pengembangan sarana dan prasarana perdesaan," ujar Karolin, Rabu (27/3). Karolin menambahkan, yang menjadi sasaran Desa Mandiri Pangan adalah desa rentan pangan dari kajian 9 indikator yaitu meliputi rasio warung terhadap rumah tangga, rasio toko terhadap RT, rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, desa yang tidak memiliki akses penghubung yang memadai dan rasio rumah tambah tanpa akses listrik.