KAROLIN MINTA ASN BIJAKSANA DALAM MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA

Ngabang (5/7/17) – Dalam Sambutannya pada Acara Penyerahan SK CPNS kepada PTT tenaga Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Kabupateen Landak, Karolin berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu menjaga sikap dan tingkah lakunya ditengah masyarakat, mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak, kewajiban dan larangan bagi Aparatur Sipil Negara serta lebih disiplin dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

“Saudara-saudari saat ini telah berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil yang artinya anda bukan orang yang bebas, bertingkah laku semaunya, ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudari sebagai Pegawai Negeri Sipil. Laksanakan tugas yang telah dipercayakan kepada anda semua dengan penuh tanggung jawab. Oleh sebab itu, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi seorang PNS. UU no. 5 tahun 2014 tentang ASN serta PP no.53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, saya juga berpesan kepada kita semua yang hadir untuk lebih bijak dan disiplin dalam menggunakan media sosial, maksudnya adalah kita ini adalah sebuah organisasi yang terstruktur, sampaikanlah keluhan kepada pimpinan anda langsung, jangan diumbar di media sosial,” jelas orang nomor satu di Kabupaten Landak itu. (humas)

 

Bagikan

Form Penilaian