Peta Luasan Daerah Irigasi Jadi Panduan Penyusunan Program Kebijakan Ketahanan Pangan di Kabupaten Landak

Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak melaksanakan Kegiatan Workshop Revisi Peta Daerah Irigasi (Baku, Potensial, dan Fungsional) dalam rangka mendukung program penyusunan peta luasan Daerah Irigasi (DI) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Kebijakan Satu Peta, yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak melalui Bidang Sumber Daya Air.

Kegiatan Workshop ini dihadiri oleh Konsultan, Pengamat Pengairan di Wilayah Kabupaten Landak serta Kasi dan staf Bidang Sumber Daya Air yang dilaksanakan di Ruang Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak, pada kamis (12/9/2019).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak Erani, ST., MT mengatakan dilaksanakan kegiatan workshop ini diharapkan pemetaan dan validasi luasan daerah Irigasi tersebut mampu mewujudkan satu peta sawah beririgasi nantinya sehingga dapat mendorong percepatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dengan dilaksanakannya pemetaan dan validasi luasan Daerah Irigasi diharapkan mampu mewujudkan satu peta sawah beririgasi yang nantinya dapat mendorong percepatan penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), mengarahkan subsidi pada program peningkatan produksi lahan pertanian pangan, memperbaiki perencanaan lokasi pembangunan jaringan irigasi termasuk tersier dan cetak sawah baru, serta memberikan acuan pengambilan kebijakan pencapaian kedaulatan pangan,” jelas Erani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Landak yang hadir dalam workshop ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Landak berharap agar Revisi Irigasi Daerah tersebut dapat menghasilkan Peta luasan daerah irigasi yang valid.

“Kami harap dengan dilaksanakannya Workshop ini Revisi Peta Daerah Irigasi ini akan menghasilkan Peta luasan daerah Irigasi yang valid dan nantinya dapat dimanfaatkan dalam menyusun program kebijakan ketahanan pangan khususnya di Kabupaten Landak,” ujar Satiur.

Bagikan

Form Penilaian