Pj. Bupati Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023

LANDAK - Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam Rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin (13/02/2023).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kasat Pol-PP, Direktur, Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.

”Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan tentang perangkat daerah dan guna untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Landak, maka perlu dilakukan perubahan atau penyempurnaan penataan kelembagaan perangkat daerah,” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel menegaskan bahwa akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa OPD yang selama ini perumpunannya belum sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan dikembalikan perumpunannya sesuai dengan yang semestinya.

”Dalam hal ini akan dibahas kembali bersama dengan anggota DPRD mengenai perumpunan OPD ini untuk menyesuaikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat atau juga akan dilihat kepentingan yang lebih substansi lagi di Kabupaten Landak,” tutur Samuel.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan usulan yang telah disampaikan, ada beberapa perangkat daerah yang akan dilakukan penyesuaian.

”Ada sebanyak kurang lebih 5 OPD yang akan dilakukan penyesuaian yakni berupa penggabungan dengan OPD-OPD lain,” ucapnya.

Samuel berharap dengan adanya penyesuaian terhadap perangkat daerah ini akan membuat pembangunan di Kabupaten Landak menjadi semakin baik.

“Pembangunan di Kabupaten Landak akan menjadi semakin baik karena dengan adanya penyesuaian OPD ini maka diharapkan setiap OPD bisa lebih fokus pada bidangnya masing-masing,” harap Samuel.

Bagikan

Form Penilaian