Pengumuman Seleksi Dewan Pengawas dan Diretur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Landak Tahun 2022

Dalam rangka pengisian jabatan Dewan Pengawas dan Direktur di lingkup BUMD Kabupaten Landak (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Landak), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan Hukum dan Hak dari Organ dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah, dengan ini Pemerintah Kabupaten Landak akan mengadakan seleksi Bakal Calon Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Landak.

Untuk informasi selengkapnya, dapat mengklik tautan di bawah ini :

https://bit.ly/SELEKSI-PERUMDAM-2022 

Bagikan

Form Penilaian