Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T. melantik dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Bertempat di Aula Kantor Bupati Landak. Pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Para Kepala OPD, Ketua DPRD/yang mewakili.Sebelumnya sebanyak 282 pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang menerima SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang terdiri dari Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sebanyak 238, dengan komposisi 11 orang guru, 19 tenaga kesehatan dan 208 tenaga teknis. Kemudian pegawai non-ASN yang tidak terdaftar sebanyak 10 orang guru, 9 tenaga kesehatan dan 25 orang tenaga teknis. Namun 2 orang pegawai tidak mengisi daftar riwayat hidup sehingga dianggap mengundurkan diri.