Landak Jamin Kualitas Bibit Padi untuk Petani

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menegaskan Pemerintah Kabupaten Landak menjamin kualitas bibit padi yang baik dan layak ditanam oleh petani.

"Kita bisa jamin bahwa bibit benih padi yang tersedia sudah baik dan layak tanam karena sudah mendapat lisensi dari dinas terkait," kata Karolin di Ngabang, Kamis.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Landak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan (BBTP) Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) mengadakan sosialisasi pelabelan mitra dengan Mitra PT. Pertani mengenai pembenihan padi yang dilaksanakan di kantor UPTD BBTP Senakin.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala UPTD BBTP Senakin Rusdi, yang dihadiri oleh pengawas benih tanaman pangan dan seluruh petani Penangkar Benih padi binaan UPTD BBTP.

Dalam arahanya Rusdi berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini terjalin komunikasi yang baik serta kesepakatan antara petani dan Pemerintah Daerah dalam hal penyediaan benih padi.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan kesempatan bagi para petani penangkar benih padi untuk memulai dan meningkatkan usahanya dalam bidang pertanian yang menghasilkan profit secara berkelanjutan serta penyediaan benih padi untuk Pemerintah Daerah," katanya,

Rusdi meminta pengawas benih tanaman dapat menjamin kualitas benih yang disalurkan kepada petani baik.

"Kualitas benih di tingkat penangkar sangat menentukan produktivitas pertanian di daerah, oleh karena itu pengawas benih tanaman pangan selaku instansi teknis pengawasan dan sertifikasi benih harus menjaga kualitas benih yang disalurkan kepada petani," tuturnya.

Sementara itu Pengawas benih tanaman pangan Lewin mengungkapkan jika petani penangkar benih padi binaan UPTD BBTP ingin bermitra dengan PT.Pertani maka petani penangkar benih padi harus menanam jenis padi yang sudah tertera di E-katalog Benih.

"Saat ini ada 25 jenis varietas padi inbrida yang masuk di E-Katalog Varietas padi inbrida yang masuk dalam E-katalog ada 26 varietas padi yaitu Cibogo, Ciherang, cimalaya muncul, mikongga, way apo Moro, PP, sintanur, Inpari 30, Inpari 32, Inpari 33, Inpari 42, Inpari 43, situ bagendit, inpago 5, inpago 7, inpago 8, inpago 10, Inpara 1, Inpara 2, Inpara 3, Inpara 4, Inpara 5, Inpara 6, Inpara 7, Inpara 8 dan Inpara 9," kata Lewin.

Dalam sistem E-katalog ini sebelum tanam padi penangkar benih dilaksanakan terlebih dahulu adakan kontrak dengan PT. Pertani.

Sementara itu, salah satu petani penangkar benih Mitra PT. Pertani, Edianto menegaskan kepada seluruh penangkar benih padi di Kabupaten Landak agar satu kontrak dengan kelompok tani penangkar benih yang telah mendapat lesensi dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak.

"Seluruh penangkar benih padi yang ada di Kabupaten Landak harus satu kontrak dengan kelompok tani penangkar benih yang saya pimpin, dikarenakan kelompok penangkar benih kami ini sudah dapat lisensi dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak," kata Edianto.

Bagikan

Form Penilaian