Cornelis Ingatkan Anggota DPRD Landak Tak Khianati Rakyat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK -  Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Tumpal Sagala melantik 35 Anggota DPRD Landak masa bhakti 2014-2019. Pelantikan atau ucapkan sumpah dan janji jabatan di rapat paripurna istimewa DPRD Landak,  di ruang rapat utama Gedung DPRD Landak, Senin (29/9/2014).

Acara yang di mulai tepat pukul 14.00 wib itu berlangsung khitmad. Pengambilan sumpah dan janji para anggota DPRD dihadiri  Gubernur Kalbar Cornelis berserta istri, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot berserta istri, anggota DPRD Provinsi Kalbar Minsen SH.

Usai pengambilan sumpah  palu sidang dari DPRD periode lama diserahkan kepada yang baru. Untuk Ketua DPRD sementara dijabat  Heri Saman dan Wakil Ketua Oktapius
.
Dalam sambutan Gubernur Kalbar Cornelis, Ia menegaskan, bagi anggota DPRD yang sudah di lantik dan disumah oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah untuk tidak main-main dengan sumpah.

\"Didalami dan dicermati sumpah janji.Tantangan dan tanggungjawab kita semakin berat. Masyarakat semakin cerdas dan kritik. Maka bekerjalah dengan baik,\" tegas mantan Bupati Landak ini. 

Apalagi sekarang kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat tetapi DPRD seperti orde baru lagi. Sehingga akan banyak godaan dan maka siap disidik aparat hukum baik KPK, Jaksa dan Polisi.

\"Untuk itu  harus betul-betul hayati sumpah dan janji itu, tadi saya lihat masih ada yang salah,\" tukasnya.

Bagikan

Form Penilaian